Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang bakal melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih secara serentak pada 20 Januari mendatang.
Coklit dilakukan untuk pemutakhiran data dan menyusun daftar Pemilih pada Pilkada serentak 2018.
Menurut Komisioner KPU Enrekang, Haslifah, semua komisioner KPU, PPK, dan PPS akan terjun langsung ke lapangan didampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Mekanismenya, para komisioner akan melakukan coklit pada lima rumah, dengan mencoklik berdasarkan nama yang ada di daftar formulir A KWK dan harus sesuai yg ada di KTP atau Suket.
Baca: Dukcapil Luwu Duga Ada 3100 Data Pemilih Siluman di Walenrang Barat
Baca: Rapat Bahas Data Pemilih, KPU Takalar Bakal Validasi 2.318 Orang, Ini Alasannya
"Jadi tujuan Coklit ini adalah menghasilkan data seakurat mungkin, mengurangi data eror, dan harus sesuai fakta," kata Haslipa dalam rilisnya kepada TribunEnrekang.com, Senin (15/1/2018).
Ia menjelaskan, nama yang belum ada di Formulir A KWK, akan di masukkan didaftar baru yaitu formulir AA KWK.
"Dari data ini akan betul-betul diteliti jika ada yang meninggal dunia akan segera dikeluarkan dari data begitupun jika ada yang pindah domisili," tuturnya.(*)