Pilgub Sulsel 2018
Rapat Bahas Data Pemilih, KPU Takalar Bakal Validasi 2.318 Orang, Ini Alasannya
Rapat koordinasi itu merupakan tahapan pembersihan data pemilu untuk persiapan menghadapi pemilihan gubernur 2018.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di kantornya, Jl Mallontaran, Kecamatan Pattalassang, Rabu (16/8/2017).
Rapat tersebut menghadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, Polres Takalar, dan perwakilan partai.
Rapat koordinasi itu merupakan tahapan pembersihan data pemilu untuk persiapan menghadapi pemilihan gubernur 2018.
Jumlah pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Takalar 2017 sebanyak 205.418 orang.
Baca: Meriahkan Hari Kemerdekaan, Persatuan Masyarakat Takalar di Mamuju Gelar Lomba Ini
"Jumlah DPT pada Pilkada kemudian akan dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilgub 2018.Selain itu, masih ada sekitar 2.318 orang yang masih harus divalidasi di Disdukcapil untuk melengkapi DPT," jelas Ketua KPU Takalar Jusalim Sammak.
Warga yang masih harus divalidasi di Dikdukcapil tersebut merupakan pengguna surat keterangan di Pilkada Takalar 2017.
"Daftar pemilih yang harus divalidasi kemudian kita berikan ke Dikdukcapil, selain itu kita juga sharing terkait masalah di lapangan terkait data pemilih agar pada Pilgub nanti data pemilih kita benar-benar bersih," ucap Jusalim.(*)