Syarat Usungan Parpol TP dan FAS Penuhi Syarat

Penulis: Mulyadi
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah saat konfrensi pers di halaman Kantor KPUD Parepare

Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Taufan Pawe-Pangeran Rahim (TP) dan Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) resmi mendaftar di KPUD Parepare, Rabu (10/1/2018).

TP tiba di kantor KPUD Parepare sekitar pukul 12.00 Wita, sementara FAS tiba pukul 15.00 Wita. Kedua Bapaslon ini masing-masing diantara ribuan simpatisan.

Baca: Pertarungan Jubir, TP Tunjuk Politisi Senior, FAS Pilih Idola Millenial

Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah mengungkapkan kedua pasangan kandidat memenuhi kriteria pencalonan khususnya usungan Parpol.

"Usungan Parpol kedua pasangan kandidat memenuhi syarat,"jelas Nahdiyah.

Nahdiyah menjelaskan, untuk Bapaslon pasangan Taufan Pawe-Pangeran Rahim (TP) diusung 16 kursi dari lima partai yakni Golkar, Demokrat, PAN, PDIP dan Gerindra.

Baca: Ketua DPRD Sulsel Antar Taufan Pawe-Pangeran Rahim Daftar ke KPUD Parepare

Sementara Bapaslon, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS), kata Nahdiyah diusung empat partai yakni Nasdem, PKS, PPP dan PKB.(*)

Berita Terkini