Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Deklarasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin dan Rachmatika 'Cicu' akan berlangsung di Monumen Mandala, Jl Jendral Sudirman, Rabu (10/1/2018).
Deklarasi awalnya direncakan akan dilaksanakan di Karebosi Makassar namun dipindahkan dengan alasan izin belum turun dari Pemerintah Kota Makassar.
Juru bicara tim Appi-Cicu, Abd Azis Udin, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Makassar yang sampai sekarang belum memberikan kejelasan izin pemakaian Karebosi yang juga merupakan Landmark kota makassar.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar selaku pengelola Lapangan Karebosi membantah tak memberi izin ke Appi-Cicu.
Baca: Ribuan Kader Gerindra Siap Kawal Deklarasi dan Pendaftaran Appi-Cicu
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Dispora Makassar, Makmur saat dikonfirmasi mengatakan, tak pernah melarang penggunaan Karebosi untuk Appi-Cicu, hanya saja ada prosedur yang belum dipenuhi.
"Bukan tidak diberi izin, tapi ada prosedurnya yang harus diikuti, harus ada disposisi dari pimpinan dalam hal ini Wali Kota Makassar," kata Makmur kepada Tribun Timur, Selasa (9/1/2017).
Makmur mengatakan, rencana penggunaan Lapangan Karebosi oleh Appi-Cicu bahkan sudah tercatat di agenda Dispora.
"Sebenarnya sudah tercatat di jadwal pemakaian cuma sampai hari ini belum ada diaposisi itu," ujarnya.
Baca: Tak Dapat Izin dari Pemkot, Deklarasi Appi-Cicu Dipindahkan dari Karebosi ke Monumen Mandala
Ia juga mengatakan, pihaknya masih menunggu tim Appi-Cicu untuk mengurus disposisinya itu
"Surat permohonan penggunaan Lapangan Karebosi masih ada di Dispora, kami menunggu mereka mengambilnya untuk didisposisi," terangnya.
Lanjut Makmur, pihak Appi-Cicu juga tetap dapat menggunakan Karebosi meski belum ada disposisi, namun dengan catatan harus dilengkapi setelahnya.
"Bisa saja dipakai, dengan catatan disposisinya menyusul kalau misalnya tidak bisa ketemu wali kota atau menyelesaikan hari ini," ucapnya. (*)