Hampir Lima Jam Digeledah Penyidik Tipikor, Ini Barang yang Disita dari Balaikota Makassar

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Sub Direktorat (Subdit) III Tipikor Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/1/2018). Ruangan yang diperiksa adalah ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terletak di lantai II dan Kantor Dinas Koperasi dan UKM di lantai I. Penggeledahan ini terkait dengan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), salah satunya dugaan mark up pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong di Dinas Koperasi dan UKM anggaran APBD 2016. tribun timur/muhammad abdiwan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel mengakhiri penggeledahan di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (3/1/2017).

Selama kurang lebih empat setengah jam, mulai pukul 13.00-17.30 Wita, penyidik menggeledah ruangan di Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Makassar.

Personel Sub Direktorat (Subdit) III Tipikor Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/1/2018). Ruangan yang diperiksa adalah ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terletak di lantai II dan Kantor Dinas Koperasi dan UKM di lantai I. Penggeledahan ini terkait dengan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), salah satunya dugaan mark up pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong-lorong di Dinas Koperasi dan UKM anggaran APBD 2016. tribun timur/muhammad abdiwan ()

Baca: Segera Buka Penerimaan CPNS 2018, Ini yang Dilakukan KemenPAN-RB

Penyidik menyita beberapa barang dari ruangan yang digeledah di balaikota.

Barang yang disita antara lain dua buah komputer MAC, satu kotak plastik besar berisi berkas, satu kantong kresek berisi berkas, server CCTV, uang tunai, dan beberapa kotak kardus.

Baca: Ditanya Kerugian Negara Soal Ketapang, Walikota Danny Pomanto Jawab Ini Usai Diperiksa Polisi

Barang-barang tersebut dinaikkan ke mobil Mazda merah yang terparkir di halaman balaikota, lalu dibawa pergi oleh para penyidik.

Tak satu pun penyidik yang mau berkomentar terkait penggeledahan ini. (*)

Berita Terkini