Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Narkotika jenis sabu dikabarkan kembali masuk di Parepare lewat Pelabuhan Nusantara, Jumat (22/12/2017 seberat 2,5 kg.
Barang haram ini diduga dikirim dari Nunukan melalui salah satu kapal swasta, KM Thalia.
Narkotika jenis sabu ini digagalkan dari tangan pasangan suami istri dari Nunukan oleh Bea Cukai dan Sat Narkoba Polres Parepare.
Belum diketahui nama Pasutri yang membawa sabu tersebut. Kantor Bea Cukai pun tertutup rapat dengan digagalkannya penyelundupan sabu ini.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki membenarkan adanya penangkapan ini.
"Sementara kita periksa,"tuturnya.(*)