Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kuota kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami pengurangan dari 35 menjadi 30 kursi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, dalam Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2019, di d'Maleo Hotel Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kamis (21/12/2017).
Hamdan mengatakan, hal tersebut bedasarkan Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yang diserahkan oleh Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 17 Desember 2017.
"Dalam penentuan jumlah kursi di KPU RI, berpedoman pada pelaporan data semester satu Dukcapil sebanyak 297 ribu, sehingga secara otomatis kursi berkurang karena tidak mencapai minimal 301 ribu," katanya kepada TribunSulbar.com.
Baca: VIDEO: Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Sampaga Mamuju
"Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, daerah yang jumlah penduduknya 200 lebih sampai 300 itu jumlah kursi 30, kemudian 300 lebih sampai 400 itu 35 kursi," jelas menambakan.
Hamdan menyebutkan, pengurangan tersebut dialami semua Dapil berdasarkan Pileg 2014, yakni Dapil satu Mamuju, Simboro, Tapalang, Tapalang Barat dan Simboro berkurang dari 16 Kursi menjadi 14 kursi.
Sementara Dapil dua Kecamatan Kalukku, Bonehau Kalumpang berkurang dari 11 kursi menjadi 9 kursi dan Dapil tiga Kecamatan Papalang, Sampaga dan Tommo dari 8 kursi menjadi 7 kursi.(*)