Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng, sudah lama menerapkan portal parkir bagi para pengunjung.
Khusus untuk kendaraan roda dua, apabila menginap maka hanya akan dibebankan biaya parkir sebesar Rp 5.000.
Apabila hanya hitungan jam, maka tarif parkir bervariasi, seperti Rp. 1.000, Rp. 1.500, Rp. 2.000.
Namun jika pengunjung hanya hitungan menit atau hanya melintas di RSUD Latemmamala, maka tidak dikenakan biaya parkir.
Pihak RSUD Latemmamala Soppeng juga mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak menghilangkan tiket parkir.
Apabila tiket hilang, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000.(*)