BPJSKes Makassar: Baru Empat Perusahaan yang CSR-nya Ongkosi Kesehatan Warga

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manajemen Hotel Four Point by Sheraton bekerja sama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) Cabang Makassar bekerja sama dalam memberi pelayanan gratis kepada 50 warga sekitar Sheraton melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Simbolisasi kerja sama dilakukan melalui teken Memorendum of Understanding (MoU) yang diwakili GM Sheraton Makassar Lasta Arimbawa dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Unting Patri Wicaksono Pribadi di Best Brews Cafe Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (15/12/2017)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kepala BPJS Cabang Makassar, Unting Patri Wicaksono Pribadi usai MoUmenuturkan apa yang dilakukan manajemen Four Point by Sheraton Makassar patut dicontoh oleh badan usaha BUMN dan Swasta terkhususnya perhotelan.

"Perusahaan yang mengalokasikan CSR-nya untuk membiayai premi warga yang kurang mampu sejauh ini baru empat perusahaan. Salah satunya Manajemen Hotel Four Point by Sheraton Makassar," katanya.

Dari empat perusahaan tersebut ada 600 warga yang diberikan bantuan jaminan kesehatan. "Rata-rata perusahaan memberikan subsidi satu tahun. Dengan premi kelas 3," katanya.

Apa yang dilakukan keempat perusahaan tersebut sangat diapresiasi. Tingginya rasa gotong royong untuk membantu masyarakat kurang mampu selayaknya diikuti perusahaan lainnya.

"Kami pun membuka kerja sama tersebut. Dengan senang hati kita membantu masyarakat kurang mampu agar pelayanan kesehatan bisa dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali," kata Unting. (*)

Berita Terkini