Habib Rizieq Resmi Imam Besar Umat Islam Indonesia. Netizen Setuju, Ada Juga Ungkit Firza

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan menggunakan sorban hijau ditemani wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fachri Hamzah bersama massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Mereka menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Jakarta Post/Dhoni Setiawan

TRIBUN-TIMUR.COM - Habib Rizieq Shihab mendapat mandat baru sebagai Imam Besar Umat Muslim Indonesia berdasarkan Kongres 212.

Namun putusan tersebut menuai reaksi pro dan kontra di dunia maya.

Habib Rizieq Shihab disahkan jadi imam besar berdasarkan Kongres Alumni 212 .

Kongres digelar di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (30/11/2017) hingga Jumat (1/12/2017) kemarin.

Keputusan itu dijadikan maklumat dan disampaikan dalam acara reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).

Peserta reuni akbar 212 berkumpul di lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). (WARTA KOTA)

"‎Kami sudah sudah melakukan kongres Alumni 212 yang diikuti oleh perwakilan dari 22 provinsi. Dan alhamdulillah kami selama dua hari kemarin sudah menyepakati akan membuat simpul-simpul di wilayah-wilayah 22 provinsi yang ada," ‎tutur Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif di Monas.

Keputusan pertama kongres itu menyatakan, perwakilan dari 22 provinsi yang hadir menetapkan Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Indonesia.

"Ingin kami sampaikan intinya, dari maklumat kami dari hasil kongres, dari 22 provinsi yang hadir, menguatkan kembali, berkomitmen kembali, bahwa seluruh alumni 212 menyatakan ikrarnya untuk mengangkat ‎al habib Muhammad Rizieq Husein Shihab sebagai Imam Besar Umat Indonesia," paparnya.‎

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kemudian, kongres tersebut juga meminta pemerintah untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap Rizieq. Sebab, kasus yang menimpa Rizieq mereka anggap manipulatif, penuh kebohongan, dan fitnah.

"Kemudian, kami alumni 212 merasakan tiga tahun pemerintah sekarang tidak terlalu ramah dengan Umat Islam. Bahkan, kami rasakan semakin lama semakin menggigit. Sikap pemerintah kurang ramaah terhadap Umat Islam. Bahkan, ada yang merasa ‎pemerintah ada indikasi menghendaki Islamofobia," paparnya.

"‎Etika ujaran kebencian oleh orang-orang yang pro penista agama, terlihat begitu leluasa. Begitu terlihat dilindungi, sementara jika berkenaan dengan berseberangan dengan kekuasaan, begitu sigap mengejar, menangkap, dan melakukan proses hukum secara cepat," tuding Slamet.

Dia mencontohkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat di NTT beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kasus ini tidak ditangani dengan baik.‎

"Yang kami rasakan, kasus Viktor Laiskodat yang pidatonya menunjukkan sikap Islamofobia, bahkan mengancam pembunuhan di mana-mana, tetap hidup nyaman dan dilindungi oleh kekuasan.

Sementara, ses

Halaman
12

Berita Terkini