Parpol Desak KPU Luwu Timur Tambah Kursi DPRD

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi persiapan daerah pemilihan anggota DPRD Luwu Timur, di Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (29/11/2017).

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sejumlah kader Partai Politik (Parpol) Luwu Timur mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) aktif mendata jumlah penduduk.

Desakan tersebut agar jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa plus satu (300.000+1) untuk mencapai 35 kursi di DPRD Luwu Timur.

Itu disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan daerah pemilihan anggota DPRD Luwu Timur, di Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (29/11/2017).

Kegiatan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur bertema mekanisme kerja dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2019.

Ketua OKK Perindo Luwu Timur, Sutisman mengatakan masih ada warga Luwu Timur yang belum terdata.

"Sehingga Dukcapil perlu aktif mendata warga yang ada di wilayah pegunungan dan seberang danau ataupun wilayah lainnya," kata Sutisman.

Data Dukcapil, jumlah penduduk Luwu Timur sebanyak 294.383 jiwa per Oktober 2017.

Untuk mencapai 35 kursi, Luwu Timur hanya butuh tambahan penduduk sebanyak 5.618 jiwa.

Berita Terkini