Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palopo menggeledah kamar tahanan narkoba, Senin (27/11/2017).
Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan tiga unit handphone, kabel, sendok, kipas angin dan ricecooker.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas II A Palopo Indra Sofian mengatakan, semua barang yang diamankan merupakan barang yang dilarang untuk masuk kekamar tahanan.
Menurutnya semua barang itu bisa saja disalahgunakan dan memicu sesuatu yang tidak diinginkan.
"Semua barang ini tidak diperbolehkan masuk kedalam makanya kami sita," kata Indra Sofian.
Petugas Lapas menjadwalkan akan malakukan penggeledahan rutin dua kali dalam sepekan.
Penggeladahan dilakukan secara mendadak agar tahanan tidak mengetahui infomasi tersebut.
Sekedar Diketahui Lapas Kelas II A Palopo terletak di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.