Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latief mengatakan bahwa selama proses pembangunan rel kereta api tak ada satu pihak yang merasa di rugikan.
Begitupun dengan peledakan gunung di Kabupaten Barru untuk jalur kereta api, itu tidak mendapat protes warga.
"Semua berjalan sesuai protap," ujar Latief saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (24/11/2017).
Terkait dengan pelibatan TNI kata Sekda Sulsel ini, itu dipilih langsung oleh kontraktor bukan pemerintah.
"Kalau peledakan itu saya kira kontraktor sudah tahu, siapa yang berhak dan berkompeten meledakkan," kata Latief.
Ia menyebutkan alasan pemerintah tidak memilih cara lain semisal menggali, itu agar proyek pembangunan rel kereta api tidak memakan waktu lama.
"Menggali kira-kira bisa sampai berbulan - bulan, meledakkan hanya sehari," katanya.
Lanjut Sekda, selain itu, sebelum diledakkan pastinya mereka (kontrak proyek) memastikan bahwa keputusan ini tidaklah berbahaya.
Ia juga menambahkan bahwa gunung yang diledakkan ini tidak masuk cagar budaya, sehingga tidak melanggar peraturan pemerintah tentang pelestarian cagar budaya.
Terkait dengan kasus yang dialami komandan Yon Zipur itu tidak diketahui oleh Latief.
"Saya tidak tahu kalau ada polemik di TNI," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Agus SB marah, setelah tahu Danyon Zipur 8, Letkol Dwi Joko Siswanto melakukan kerjasama ilegal dengan perusahan pada Proyek Kereta Api, Barru dan Pare-pare.
Kerjasama diduga ilegal itu, dilakukan Danyon Zipur 8 dengan dua perusahaan pemenang pengerjaan Blasting atau pemecahan bukit, yakni PT Dwi Farita Fajar Karisma dan Irian Putra Persada.
Panglima Kodam XIV, Mayjen Agus SB mengaku kaget setelah ada laporan yang menyebutkan Danyon Zipur terlibat dalam proyek Blasting atau peledakan bukit sebanyak kurang lebih 700 meter.