Sidang Praperadilan Jen Tang Digelar Kamis Pekan Ini

Penulis: Hasan Basri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soedirjo Aliman alias Jen Tang menjalani pemeriksaan terkait kasus dokumen palasu di Kantor Kejaksaan tinggi Sulselbar, Makassar, Rabu (7/1/2014). Jentang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan sengketa seluas 4.300 meter persegi di Jl AP Pettarani

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang praperadilan Soedirjo Aliman alias Jentang atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo digelar pekan ini.

Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan persidangan pemohon atas termohon Kejaksaan Tinggi Sulselbar bakal digelar Kamis (16/11/2107).

"Sesuai jadwal, sidang praperadilan akan dilaksanakan Kamis pekan ini," kata juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Safri Abdullah kepada Tribun, Senin (13/11/2017).

Adapun majelis hakim yang bakal menyidangkan dalam praperadilan itu adalah hakim tunggal Harto Pancono. Jen Tang menggugat Kejaksaan karena menolak penetapan dirinya sebagai tersangka.

Ia disangka dalam kasus sewa lahan negara di Kelurahan Buloa; Kecamatan Tallo, Makassar.(*)

Berita Terkini