Bagi Praktisi Hukum di Mamuju, Pahlawan Itu Seperti Ini

Penulis: Nurhadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi Hukum, Hatta Kainang

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Peringatan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada setiap 10 November, dimaknai beragam masyarakat Indonesia.

Praktisi hukum di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hatta Kainang, misalnya. Ia menilai konteks pahlawan zaman dulu dan zaman sekarang memiliki perbedaan makna.

Menurutnya, pahlawan yang selama ini umum diketahui oleh masyarakat adalah pahlawan yang sifatnya diakui oleh negara dan mendapatkan keputusan presiden.

Baca: Ini Makna Hari Pahlawan Bagi Bupati Indah

Baca: Sambut Hari Pahlawan, Bupati Mamuju Harap ASN Tingkatkan Kinerja

"Pahlawan yang selama ini kita ketahui adalah pahlawan yang secara politis diakui oleh negara. Tapi bagi saya masyarakat yang melakukan gerakan dan mendapatkan berkah dari proses gerakan yang dilakukan di masyarakat itulah sejatinya pahlawan," tutur Hatta kepada TribunSulbar.com saat ditemui di Cafe Nu Nine, Jumat (10/11/2017).

Menurutnya, pahlawan adalah orang yang mampu membawa nilai yang baik pada masyarakat siapapun dia. Apakah dia seorang yang punya jabatan atau tidak.

"Ketika dia bergerak dan menimbulkan nilai yang baik dan kemudian mampu membawa rekayasa sosial di masyarakat bagi saya itu adalah pahlawan," tambahnya.(*)

Berita Terkini