Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengembalikan 11 unit Kendaraan Dinas (Randis) ke Bagian Aset Pemkab.
Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara Basir mengatakan, pengembalian mobil dilakukan pascadisetujuinya kenaikan tunjangan transportasi anggota dewan.
"Mobil dinas itu kami kembalikan tadi," kata Basir kepada TribunLutra.com, Kamis (9/11/2017).
Baca: Gaji Anggota DPRD Luwu Utara Naik 100 Persen, Aktivis: Kurangi Perjalanan Dinas
Kendaraan dinas yang dikembalikan selama ini digunakan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"Aturannya sudah seperti ini harus dikembalikan, kami tidak ada masalah," katanya.(*)