Sebut Penerapan e-Voting di Pilkades Belum Layak, Begini Penjelasan Legislator PKS Bantaeng

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Legislator PKS Bantaeng, M Ridwan.

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Anggota DPRD Bantaeng Muhammad Ridwan menganggap penerapan sistem pemilihan dengan e-voting saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melampaui SDM masyarakat.

"Penerapan e-voting ini saya lihat melampaui dari kemampuan masyarakat, harusnya kita lihat dasar pendidikan masyarakat dulu pada tiap desa," katanya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (1/11/2017).

Legislator PKS tersebut mengagap metode pemilihan dengan sistem IT harus memperhitungkan tingkat pendidikan masyarakat dulu, agar masyarakat mudah menggunakannya.

"Harusnya kan didata terlebih dahulu, alat ini baru bisa digunakan ketika masyarakat didesa tersebut itu sekitar 70 persen berpendidikan minimal tamat SMP," tambahnya.

Baca: Sorot Anggaran Metode e-Voting di Pilkades, Anggota DPRD Bantaeng: Buang-buang Uang

E-voting ini adalah tekhnologi yang canggih, sehingga harus senyawa antara masyarakat melalui latar belakang pendidikannya dengan teknologi pemungutan suara itu.

"Setelah dilakukan pendataan dan SDM masyarakat masih kurang secara standar pendidikan, maka sebaiknya pemilihan kembali ke manual saja," ujar pria yang karib disapa Ust Ridho itu.

Baca: Diprotes Anggota DPRD, Kadis PMDPPPA Bantaeng: Pilkades e-Voting Lebih Murah

Standar pendidikan minimal tamat SMP dianggap sudah bisa mengoperasikan dan menggunakan teknologi tersebut.(*)

Berita Terkini