TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi Zebra 2017 baru akan dimulai besok Rabu (1/11/2017).
Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan.
Meski baru resmi besok, Operasi Zebra sudah dilakukan hari ini, Selasa (31/10/2017) di sejumlah tempat.
Salah satunya di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa, tepatnya dekat perbatasan Gowa-Makassar (Jl Sultan Alauddin dan Jl Mallengkeri)
Tampak sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar jalan tersebut.
Banyak kendaraan yang terjaring, baik roda dua maupun roda empat bahkan truk.
Petugas berada di dua sisi jalan, baik arah dari (Jl Sultan Alauddin dan Jl Mallengkeri).
Bagi para pengguna jalan yang melintas di daerah ini agar mempersiapkan segala kelengkapan kendaraan agar tak terjaring.
Operasi Zebra ini akan berlangsung hingga 14 November 2017. (Sakinah Sudin)
Sasaran Operasi Zebra
Sesuai dengan agenda Korps Lalu Lintas Polri, polisi lalu lintas se-Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra.
Operasi ini akan digelar selama 2 pekan atau 14 hari, mulai Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017).
Dalam operasi ini, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over dimensi), melawan arus, TNKB, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Dari operasi ini diharapkan terbangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, Peraturaan Kapolri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Management OPS Kepolisian, Renops Mabes Polri Nomor: R/RENOPS/1991/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016, dan Surat Telegram Kakorlantas Nomor STR/822/X/2017, tangga 6 Oktober 2017, tentang pelaksanaan operasi kepolisian Zebra tahun 2017. (*)