VIDEO: Anggota DPRD Mamuju Protes Kenaikan Tunjangannya Belum Dibayar Pemkab

Penulis: Nurhadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Sulbar, menuntut pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, untuk segera merealisasikan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

Pantaun TribunSulbar.com, tampak para anggota DPRD terlihat kesal dan memintah kejelasan secara tegas terhadap pihak eksekutif terkait realisasi peraturan pemerintah yang mengatur tentang kenaikan gaji dan tunjangan mereka.

"Sekarang kami tidak butuh penjelasan kira-kira, kami hanya mau mendengar dari tim PAP yang sudah diberikan masukan, apakah punya niat untuk merealisasikan secepatnya PP nomor 18 tahun 2017 ini. Bahasa inilah yang harus dipertahankan ketika berhadapan dengan anggota DPRD," tegas salah seorang DPRD dari Fraksi Demokrat Ramlati S. Malio, dengan nada keras saat menggelar rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suraida Suhardi sore tadi.

"Kami hanya meminta kejelasan, apakah pemkab dalam hal ini Bupati Mamuju, mau melaksanakan amanah PP 18 tahun 2017 atau tidak. Karena berbagai macam alasan sudah dikemukan, sehingga kesimpulan kami memang niat yang kurang sehingga selalu ditunda-tunda. Olehnya kami butuh kejelasan apakah mau direalisasikan atau tidak," ujarnya menambahkan.

Salah seorang anggota DPRD Ahmad iksan Syarif dari partai Hanura, berharap hubungan baik antara pihak legistatif dan eksekutif yang selama terbangun dinodai karena PP nomor 18 tahun 2017 yang terkesan ditunda-tunda sementara diketahu itu adalah hak anggota DPRD.

"Kalau tidak dibayarkan saya tidak tau bagaimana hubungan legislatif dan eksekutif, karena ini sangat jelas hak kami. Ini bukan persoalan angka gaji tapi ini persoalan bagaimana hubungan DPRD dan eksekutif ketika itu selalu ditunda-tunda dan ini jelas aturannya," ujarnya Ahmad Iksan.

"Tidak banyak ji ini kenapa susah sekali kodong, karena ini sudah DIPA-nya karena sudah diterimami transpornya, tapi kalau memang akan ditambah tunjanga perumahan paling tidak misalkan 12 juta satu bulan. Ini yang kami mau kejelasan kapan itu dibayarkan," ujarnya didepan Kabag Hukum Pemkab Mamuju dengan nada bermohon.

Berita Terkini