TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - KPU Luwu Utara telah menerima berkas persyaratan Pemilu 2019 dari 17 Partai Politik (Parpol).
Hanya saja, 10 Parpol di antaranya diminta memperbaiki dokumen yang disetorkan.
"Dari 17 parpol ini, tujuh kita nyatakan lengkap dan 10 dinyatakan tidak lengkap," ucap Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz, kepada TribunLutra.com, Selasa (17/10/2017).
Adapun parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Baca: Hanya PKPI Tidak Setor Berkas di KPU Luwu Utara, Kenapa yah?
Sedangkan partai yang berkasnya tidak lengkap adalah Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB).
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Berkarya, dan Partai Islam Damai Aman (Idaman).(*)