TRIBUN-TIMUR.COM - Mewakili kliennya, Yusuf Hamka, yang tidak terima plat nomor miliknya, B 3 SAR digunakan pula oleh artis Raffi Ahmad dalam postingan pada Instagram, Farhat Abbas berniat melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia pun mengaku tengah menyiapkan surat resmi yang nantinya ditujukan ke Ditlantas Polda Metro dan Dinas Pajak, terkait kepemilikan plat nomor dan pajak kendaraan bermotor.
"Kami sedang mempersiapkan surat resmi, baik kepada Polda Ditlantas, maupun kepada (Dinas) Pajak," ujar Farhat, saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Pengacara kontroversial tersebut pun menegaskan bahwa siapapun yang berkaitan dengan penggunaan plat nomor hingga kendaraan itu, tentunya akan tetap menghadapi proses hukum.
"Siapa-siapa saja yang terlibat dalam kaitan rangkaian penggunaan mobil tersebut, (plat) nomor tersebut, tetap akan diproses," tegas Farhat.
Oleh karena itu ia mengimbau agar Raffi Ahmad segera memberikan penjelasan terkait foto yang memuat dirinya berada disamping mobil BMW bernomor polisi B 3 SAR.
"Kita mengimbau kepada Raffi Ahmad agar segera mengklarifikasi (plat) nomor tersebut," jelas Farhat.
Mantan suami penyanyi lawas Nia Daniati itu pun meminta agar suami Nagita Slavina bisa menjelaskan secara benar alasan dibalik foto tersebut.
"Apakah (plat nomor) tersebut betul-betul dia miliki dengan cara yang benar, atau mungkin dia tertipu," kata Farhat.
Lebih lanjut Farhat kemudian berharap agar suami dari Nagita Slavina itu bisa menyampaikan penjelasan pula kepada Polda Metro Jaya.
"(Saya berharap) dia bisa meluruskan kembali ke Polda Metro Jaya dan tidak menggunakan (plat) nomor B 3 SAR tersebut," pungkas Farhat.
Sebelumnya, artis Raffi Ahmad memosting foto dirinya dan sang istri tercinta, Nagita Slavina tengah berada disamping mobil BMW berwarna biru metalik bernomor polisi B 3 SAR.
Postingan tersebut dilakukan pada Sabtu, (14/10/2017) lalu pada akun Instagram miliknya @raffinagita1717.
Nunggak Pajak, Inilah 7 Mobil Mewah Raffi Ahmad
Sempat heboh, petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mendatangi kediaman Raffi di kawasan Cinere, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2017).