Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Guru BK SMAN 1 Pinrang, Azizah, membantah telah memberikan surat teguran kepada siswi Andi Zahrah Muliana (17).
"Saya tidak pernah beri surat teguran, tapi surat perjanjian. Ini salah paham tentunya," tutur Azizah dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (4/10/2017).
Selama ini, kata Azizah, surat perjanjian diberikan kepada masing-masing siswa yang terlibat dalam permasalahan.
"Sebagai simbol persamaan dan tidak membeda-bedakan antara siswa yang satu dan lainnya. Apalagi, kedua belah pihak yang terlibat ini bersahabat," ucapnya.
Baca: Laporkan Temannya ke Guru BK, Siswi SMAN 1 Pinrang Ini Malah Pingsan
Kepala SMAN 1 Pinrang Bahri Bohari sudah berkomunikasi dengan orangtua siswi bersangkutan.
"Alhamdulillah, orangtua siswi bersangkutan baik dan siap menyelesaikan persoalan ini secara baik," ucapnya.
Sebelumnya, siswi bernama Andi Zahrah Muliana (17) merasa diperlakukan secara tak adil oleh guru BK.
Siswi kelas XII SMA Pinrang diberi surat teguran hanya karena melaporkan prilaku siswi yang kerap mengganggunya ke guru BK.(*)