Pengacara Pembela Jonru Ginting Ternyata Telah Tersangkut Kasus Memalukan

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bella Luna, Razman Arief Nasution, Jonru Ginting.

TRIBUN-TIMUR.COM - Penggiat media sosial pemilik akun fanpage Jonru Ginting pada Facebook, Jon Riah Ukur telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh pengacara sekaligus anggota Badan Advokasi dan Hukum Partai Nasdem, Muannas Al Aidid karena kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.

Jonru, demikian nama populer, Jon Riah Ukur dilapada pada Kamis (31/8/2017) melalui nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Dalam laporannya, Muannas menyebut Jonru menghina dan menebar kebencian melalui media sosial dalam kurun waktu bulan Maret hingga Agustus 2017.

Laporan tersebut sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas menilai, posting-an Jonru melalui media sosial sangat berbahaya.

Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Baca: Denny Siregar Akhirnya Ungkap Sederet Alasan Jonru Ginting Sangat Benci Jokowi

Jonru pun kemudian menanggapi laporan tersebut melalui fanpage-nya.

"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi," tulis Jonru, Jumat (1/9/2017).

Jonru menambahkan, sejumlah pengacara mengaku siap mendampinginya untuk menghadapi proses hukum kasus tersebut.

Dia menyerahkan seluruh proses kasus ini ke pengacaranya. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya.

Baca: Usai Pertanyakan Siapa Orangtua Jokowi, Jonru Ginting Kini Ungkap 8 Cacing Ditakuti Kubu Sebelah

"Alhamdulilah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya," kata Jonru dalam tulisannya.

Kini pun akhirnya terungkap siapa saja pengacara yang akan mendampingi Jonru.

Melalui media sosial beredar surat penunjukan kuasa hukum yang terdiri 7 orang, yakni Razman Arif Nasution, Arvid Martdwisaktyo, Soni Pradhana, Elida Netti, Sonni Frajaya, Ardi Nuris, dan Jegesson Situmorang.

Halaman
123

Berita Terkini