Tidak Dilibatkan Didalam Proyek, Kejari Berang Kepada Pemkot Parepare

Penulis: Mulyadi
Editor: Ardy Muchlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Parepare, Reskiana Ramayanti (kiri) dan Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Kurnia (kanan)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Kejaksaan Negeri Parepare mulai berang pasca tidak dilibatkannya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal proyek strategis di Parepare.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare,  Reskiana Ramayanti  menuturkan tetap menurunkan tim untuk memantau proyek yang ada di Parepare.

"Saya sudah perintahkan kasi Intel untuk turun lakukan pemantauan," jelas Senin (14/8/2017)

Reskiana ketika ditanya terkait pemantauan ini mengaku, hasilnya tidak akan seperti polanya TP4D untuk melakukan pencegahan.

"Tanggungjawabnya dan peranannya beda,"tuturnya.

Hasil temuan, Intelijen Kejari Parepare tidak menutup kemungkinan akan dilidik jika memang ditemukan ada pelanggaran dalam yang ditemukan. "Kita lihat nanti,"jelasnya.

Dua proyek yang menelan anggaran hingga Rp 20,3 miliar masing-masing, revitalisasi Pasar Sumpang Rp 6 miliar dan pembangunan sumur bor dalam sebesar Rp 14,3 miliar tidak melibatkan TP4D. (*)

Berita Terkini