Ini Kronologi Rio Reifan Ditangkap Narkoba Lagi. Pemain Tukang Bubur Naik Haji Prihatin

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan, tidak kapok bermain-main dengan obat haram.

Rio kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus penyalahgunaan obat–obatan terlarang.

Kali ini, Rio ditangkap saat tengah berhenti di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat, Minggu (13/8/2017) pukul 20.00 WIB.

Waktu itu, pemain film Tukang Bubur Naik Haji itu diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Namun, lantaran tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, polisi lantas melakukan penggeledahan.

Baca: Seksi Mana? Dua Lipa Konser di Jakarta atau Malaysia, Perhatikan Bajunya

Baca: Kaesang Jualan Baju Kaos, Eh Dikritik Dosen Pembimbing Utama. Lucu Abis!

"Pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan (surat). Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet dan bong ( alat hisap sabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/8/2017).

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota.

"Dari tas milik Rio merk Polo Team warna coklat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata warna hijau," lanjut Argo.

Kasus narkoba ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan Rio. Sebelumnya Rio pernah ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB lalu.

Rio pun dijatuhi hukuman 1 tahun dua bulan penjara. Namun setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan, ia dinyatakan bebas.

Terbukti Positif Konsumsi Narkoba

Polisi melakukan tes urine terhadap aktor Rio Reifan. Hasilnya, salah satu pemeran dalam film Tukang Bubur Naik Haji itu, positif Metamphetamine.

Metamphetamine adalah salah satu jenis Narkoba yang dikatakan sangat berbahaya, yang dapat menyebabkan seseorang menjadi sakau dalam jangka waktu 6-12 jam bahkan lebih.
"Yang bersangkutan (Rio), dari hasil cek urine positif metamphetamine," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2017).

Reaksi Pemain Tukang Bubur Naik Haji

Semula, artis peran senior Nani Wijaya, sempat kaget mendengar kabar artis peran Rio Reifan tertangkap polisi.

Meski demikian, ia pun berdoa untuk rekan mainnya dalam sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu.

"Saya prihatin ya, mudah-mudahan sebagai pelajaran dia saja supaya jadi pelajaran ya," kata Nan saat dihubungi Tribunnews melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2017).

Selama proses syuting sinetron Tukang Bubur Naik Haji, ia mengaku tak kenal dekat dengan Reifan.

Nani Wijaya ()

Ia hanya sesekali berjumpa dengan pria 32 tahun tersebut.

"Dia di lokasi syuting orangnya biasa saja ya, tapi kita nggak ketemu sering gitu. Jarang ketemu dalam satu frame, meski satu juduul sinetron," imbuhnya.

Rio ditangkap oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.(*)

Berita Terkini