Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palopo bekerjasama dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) menggelar razia di Jl Kelapa, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (4/8/2017).
Razia itu dilakukan untuk menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang mati pajak.
Baca: Demi Kelancaran Ibadah, Calon Haji Termuda Palopo Ini Tak Lupa Bawa Vitamin
Ditemui tribunpalopo.com, Kasubag Tata Usaha UPTD Samsat Palopo Taba Ampangallo mengatakan, ada 25 kendaraan yang terjaring razia.
"Kami dapatkan ada 25 kendaraan yang mati pajak. 10 mobil dan 15 motor, salah satu mobil adalah mobil plat merah," kata Taba Ampangallo.
Saat menggelar razia pihak samsat juga menghadirkan samsat keliling untuk membayar pajak kendaraan ditempat.
Baca: Gasak Emas 62 Gram, Dukun Beranak di Walenrang Palopo Diciduk Polisi
"Jadi kami sediakan samsat keliling. Bagi yang mati pajak bisa langsung dibayar ditempat. Tadi ada tiga yang membayar ditempat, selebihnya itu kami tahan STNK nya," tambah Taba Ampangallo.
Rencananya, pihak Samsat Palopo akan menggelar operasi rutin untuk menertipkan kendaraan yang mati pajak.(*)