TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT- Eksekusi lahan nyaris ricu di Welalangnge, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (2/8/2017).
Pihak tergugat menghadang personil polres Bone bersama pihak pengadilan yang hendak mengksekusi lahan tersebut.
Penggugat H. Syarifuddin, warga Jl. Agussalim, Watampone terhadap tergugat H. Nusu, alamat lokasi.
Baca: Novia Kolopaking Kabur, Minta Tak Digauli di Awal Pernikahan, Netizen Nilai Modus Penipuan Baru
Di atas lahan perumahan tersebut berdiri lima unit rumah yang gagal dieksekusi.
Eksekusi yang sedianya dilakukan akhirnya ditunda, hanya pembacaan putusan pengadilan yang sempat dibacakan Juru sita.(*)