Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulsel, M Roem menganggap cara pengusulan Danny Pomanto, wali kota Makassar Incumbent, sebagai usungan internal Golkar tak ada dalam petunjuk teknis (juknis) Pilkada 2018.
"Tak ada dalam juknis ketua yang mengusulkan langsung nama dari eksternal tanpa melalui mekanisme dan juknis Pilkada Partai Golkar," kata Roem via telpon, Selasa (4/7/2017).
Baca: Golkar Beri Rekomendasi, Sul Incar 5 Nama
Sehingga, Golkar Sulsel pun akan mengevaluasi keputusan dari DPD Partai Golkar Makassar.
"Kalau DPD pasti akan konsultasikan cara penentuan usungan dari eksternal ini. Karena yang bisa membatalkan bukan kami tapi DPP Partai Golkar karena ini Juknis dari DPP Partai Golkar," katanya.
"Apakah DPP yang langsung turun atau DPP memandatkan kepada DPD I Partai Golkar Sulse untuk mengevaluasi."
Baca: Ini Alasan Aru Pilih Danny Pomanto Sebagai Cawali Usungan Golkar
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar, Farouk Mappaseling Betta atau Aru (47), memilih petahana Danny Pomanto sebagai bakal calon usungan Golkar pada Pilwali Makassar 2018.
"Saya diamanahkan oleh pleno DPD II untuk menjaring figur eksternal dari Golkar satu orang," kata Ketua IKA Pertanian UMI Makassar tersebut di Kopitiam Hai Hong, Jl Pelita, Makassar, Selasa (4/7/2017).
Berikut tahapan pendaftaran di Golkar;
1. Penjaringan tingkat kecamatan : 10-17 juni
2. Penjaringan tingkat kabupaten/kota : 21 juni - 2 juli
3. Penjaringan tingkat provinsi : 09 - 19 juli
4. Pemaparan visi misi bakal calon 12 kab. / kota di makassar 14-19 juli. (*)