TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, menyerahkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 kepada DPRD Takalar melalui rapat paripurna di kantor DPRD Takalar, Jl. Jend. Sudirman Kecamatan Pattalassang, Senin (20/6/2017) sore.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar M Natsir Ibrahim, Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto, wakil ketua DPRD Idris Leo dan Hairil Anwar, anggota DPRD, sejumlah kepala dinas.
Burhanuddin B memaparkan sejumlah realisasi anggaran dan pencapaian yang diperoleh pada tahun anggaran 2016.
Salah satunya realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.8 triliun atau lebih besar dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 1,27 Triliun.
Namun, pada realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya tercapai 79,7 persen atau sekitar Rp 315 Miliar dari Rp 394 Miliar yang dianggarkan, karena pemotongan DAK oleh pemerintah pusat sebesar 10 persen dan pencairan DAK tahap ketiga tidak dapat dicairkan.
Sehingga menyisakan utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga sebesar Rp 10 Miliar yang belum dibayarkan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
"Utang daerah itu karena ada pekerjaan yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga karena permasalahan kita kekurangan dana. Dan semoga tahun ini ada anggarannya jadi bisa dibayarkan," Pungkas Burhanuddin kepada media usai pemaparan.
Target pembayaran utang daerah sebesar Rp 10 miliar tersebut akan diusulkan pada anggaran tahun 2017.