Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng, mengamankan dua anak di bawah umur karena ikut Balapan Liar (Bali) di Malaka, Kecamatan Lalabata.
"Keduanya dibebaskan, karena masih anak di bawah umur," ujar kasat lantas Polres Soppeng AKP Muh Yusuf, Sabtu (17/6/2017).
Baca: Waspada, Ada Dua Titik Longsor di Jalan Poros Soppeng - Barru
Selain pelaku balapan liar, Satlantas Polres Soppeng juga mengamankan 12 motor karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
Para pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Barang bukti 12 unit motor, telah diamankan di halaman kantor polres Soppeng.