Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kembali mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (5/6/2017).
WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur 2016.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler didampingi Ketua DPRD Amran Syam menerima predikat tersebut.
Hadir Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Sekertaris Daerah (Sekda) Bahri Suli dan sejumlah kepala dinas.
Baca: Juli 2017, Bantuan Beasiswa Mahasiswa Luwu Timur Cair
"Alhamdulillah, dapat lagi WTP," kata Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Ramadan dihubungi TribunLutim.com.
WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Itu didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
WTP yang diperoleh melengkapi predikat WTP kelima kalinya untuk Luwu Timur.
Sebelumnya, Pemkab Luwu Timur meraih WTP tahun 2011, 2012, 2014, 2015 dan baru-baru ini 2016.