Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, mengurangi jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan ramadan.
Kadis Kominfo Soppeng A Fithratuddin, Jumat (26/5/2017) mengatakan, sesuai surat edaran bupati Soppeng, jam kantor ASN selama bulan ramadan, mulai pukul 08.00-15.00 Wita, setiap Senin-Kamis.
Baca: VIDEO: Air Terjun Minawoe, Objek Wisata Baru di Soppeng, Hanya 5 Km dari Lejja
Sementara diluar bulan ramadan, jam kantor ASN mulai pukul 07.30 - 16.00 Wita.
Berbeda pada hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 - 15.30 Wita. Sementara di luar bulan ramadan, mulai pukul 07.30 - 16.00 Wita.
Untuk kegiatan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), ditiadakan selama bulan Ramadan. (*)