Legislator PKS Takalar Sorot Izin Tambang Pasir di Perairan Galesong

Penulis: Reni Kamaruddin
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi terbuka Lembaga Walhi, Blue Forest Indonesia, bersama warga Galesong bertema Reklamasi Kotanya, Geruk Pasir lLutku, di Warkop Kopi Tua, Jalan Poros Galesong-Takalar, Selasa (8/5/2017) sore.

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Legislator PKS DPRD Takalar Sulaiman Rate menyesalkan sikap pemerintah daerah terkait izin tambang pasir di perairan Galesong.

Hal ini diutarakannya dalam diskusi terbuka Lembaga Walhi, Blue Forest Indonesia, bersama warga Galesong bertema "Reklamasi Kotanya, Geruk Pasir lLutku," di Warkop Kopi Tua, Jalan Poros Galesong-Takalar, Selasa (8/5/2017) sore.

"Pemerintah daerah tidak pernah mensosialisasikan kepada kita di DPRD bahwa ada permintaan izin rekomendasi dari provinsi untuk penambangan pasir di perairan Galesong,  saya baru mengetahui ada reaksi penolakan dari masyarakat," ujarnya.

Baca: Prof Masrurah Kunjungi Mahasiswa KKN di Takalar

Selain meyesalkan sikap pemerintah, Sulaiman Rate juga menyatakan sikap menolak penggerukan pasir yang akan dilaksanakan oleh di pesisir Galesong.

"Meskipun saya bukan orang Galesong, tetapi saya bersama masyarakat Galesong memikirkan kesejateraan masyarakat ke depannya," tuturnya.(*)

Berita Terkini