Sekjen AMPG Sebut Kader Muda Golkar akan Bela Fahd Arafiq

Penulis: Abdul Azis
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KNPI Sulsel versi Fahd El Fouz A Rafiq, Yasir Mahmud

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd Elfouz Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Qur'an.

Jajaran pimpinan AMPG baik pusat maupun di daerah memastikan akan membela dan mendukung Fahd secara hukum dan organisasi. Hal ini ditegaskan Sekjen PP AMPG, Andi Nursyam Halid, dalam rilis yang dikirim ke Tribun, Jumat (28/4/2017).

Nursyam pun membantah pernyataan Ketua Korbid Polhukkam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.

"AMPG baik pimpinan pusat maupun daerah solid mendukung Fahd tetap sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga ex officio Ketum AMPG hingga masa jabatannya berakhir 2019," tegas Nursyam, Jumat (28/4).

Nursyam percaya, banyak pihak baik internal maupun eksternal yang tidak suka akselerasi AMPG di bawah kepemimpinan Fahd.

"AMPG menjelma menjadi kekuatan yang mengakar, lebih hebat dari kepemimpinan sebelumnya di bawah Yorrys. Ini dibuktikan lewat berbagai kegiatan konkrit dan kerja nyata. Bukan tak mungkin banyak pihak dengki dan ingin merusak apa yang sudah terbangun," jelas Nursyam.

Karenanya, menurut Nursyam, PP AMPG telah menyiapkan para penasehat hukum yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berkarya untuk mendampingi Fahd Arafiq dalam kasus ini.

"Kami siapkan belasan advokat muda dibawah Roby Marpaung untuk dampingi kasus Ketum Fahd. Saya yakin kasus ini kental sekali nuansa politisnya, karenanya perlu dikawal baik-baik," ujar Nursyam geram.

Nursyam menyebutkan, AMPG sangat menghormati penegakan hukum KPK selama keputusan tersebut sesuai koridor hukum.

"AMPG mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi oleh KPK. Syaratnya, KPK harus mandiri, tak boleh diintervensi apalagi jadi alat politik individu maupun kelompok. Jadi keputusannya berdasarkan hukum bukan pertimbangan politis," jelasnya.

Berita Terkini