Kantor Samsat Makassar Hadir di Pajaiyyang

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meresmikan Kantor Samsat Makassar II yang berada di Jl Pajaiyyang, Kawasan Gor Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (17/4/2017).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meresmikan Kantor Samsat Makassar II yang berada di Jl Pajaiyyang, Kawasan Gor Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (17/4/2017).

Dari rilis yang diterima Tribun Timur, SYL menyaksikan para wajib pajak bisa terlayani dengan waktu yang singkat, yakni tiga menit.

“Lumayan, hanya tiga menit,” kata Syahrul, kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel H Tautoto TR.

Baca: Bayar Pajak di Samsat Sudiang Hanya 3 Menit

Ia mengaku puas karena Samsat baru ini mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Mereka yang datang ke sini adalah orang baik karena taat pajak, karenanya harus diberikan pelayanan yang maksimal,” katanya.

Baca: Polisi Ancam Penjarakan Oknum Calo di Samsat Makassar

Kepala Bapenda Sulsel, H Tautoto TR, mengatakan, Samsat Makassar II Utara akan melayani wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Bontoala, Wajo, Ujung Tanah, dan kecamatan termuda, Sangkkarrang.

“Meski demikian, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor dari mana saja karena kita menggunakan sistem online. Pajak kendaraan dari kabupaten lain juga dapat dibayar di Makassar,” ujar mantan Plt Bupati Soppeng ini.

Lanuit Toto, mengatakan, pembangunan Samsat Makassar II Utara dilatarbelakangi oleh pertumbuhan dan perkembangangan sangat pesat penduduk Makassar bagian utara.

“Pada tahun 2015 penduduk Makassar mencapai 1,45 juta jiwa dan berbanding lurus dengan pertumbuhan kendaraan bermotor.

Hingga 31 Desember 2016 jumlah kendaraan bermotor mencapai 1,33 juta unit atau sekitar 40 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Sulsel. Karenanya Samsat Makassar II Utara ini hadir untuk melayani mereka,” ujarnya.

Pada tahun 2017 ini, Bapenda Sulsel menargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.056.098.000.000 atau naik sebesar Rp 50.000.120.000 dari target PKB tahun 2016.

Sementara target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun ini sebesar Rp 1.037.912.000.000 atau naik Rp 46.500.000.000 dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2016 target PKB Bapenda Sulsel sebesar Rp 1.006.097.880.000, dengan realisasi sebesar Rp 1.027.020.578.088 atau sebesar 102,08 persen. Sementara target BBNKB sebesar Rp 991.412.000.000 dan terealisasi Rp 992.001.383.278 atau sebesar 100,06 persen.(*)

Berita Terkini