Bentrok Satpol PP vs Polisi

Jusman Siap Hadapi Tuntutan Jaksa Pekan Depan

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto melayat kerumah duka Bripda Michael Abraham di Perumahan Villa Mutiara, Jl Biru 1, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya Makassar, Sulsel, Minggu (7/8/2016). Bripda Michael Abraham merupakan korban yang tewas terkena tikaman sangkur anggota Satpol PP saat sejumlah polisi menyerang ke Kantor Balaikota Makassar, Minggu (7/8/2016) dinihari

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang lanjutan kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Satuan Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham dilanjutkan pekan depan.

Setelah pemeriksaan terdakwa, Pengadilan Negeri Makassar mengagendakan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang akan dilanjutkan Selasa depan. Agendanya pembacaan tuntutan, kata kuasa hukum terdakwa, Zulkifli Hasanuddin.

Baca: Polisi Serahkan Hasil Rekonstruksi Tewasnya Bripda Michael ke Kejaksaan

Baca: Tiga Anggota Satpol PP Makassar Bersaksi di Persidangan Penikaman Bripda Michael

Mantan wakil ketua LBH ini menyebutkan apapun tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pihaknya siap menghadapi.

"Kami siap menghadapi, tetapi tentunya JPU harus realistis melihat fakta persidangan,"sebutnya.

Fakta persidangan disebutkan, terdakwa melakukan penikaman karena keandaan memaksa untuk menyelamatkan diri dan nyawanya yang terancam

Berita Terkini