Polisi Serahkan Hasil Rekonstruksi Tewasnya Bripda Michael ke Kejaksaan
Rekonstruksi ini merupakan bagian kelengkapan berkas perkara tersangka anggota Satpol PP berinisia J yang harus dipenuhi penyidik
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menyerahkan hasil rekonstruksi kasus penyerangan Kantor Balaikota Makassar, yang menewaskan anggota Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham ke Kejaksaan.
Rekonstruksi ini merupakan bagian kelengkapan berkas perkara tersangka anggota Satpol PP berinisia J yang harus dipenuhi penyidik, setelah sebelumya ditolak Kejaksaan Negeri Makassar beberapa hari lalu.
"Kami sudah melakukan rekon sesuai petunjuk Kejaksaan sejak Jumat lalu. Hasilnya, kami sudah serahkan ke Jaksa untuk diteliti,"kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Niam, Kamis (27/10/2016).
Menurut Kompol Niam, kekurangan berkas perkara tersangka yang ditangani telah dipenuhi oleh penyidik. Kepolisian saat ini menunggu hasil dari Kejaksaan.
"Kalau sudah P21 dari Kejaksaan, kami tinggal melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,"paparnya. (*)