Tiga Satpol PP Bongkar Insiden Penyerangan Kantor Balaikota

Penulis: Hasan Basri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kerusakan yang terjadi di kantor Balaikota Makassar pasca bentrokan antara polisi dan satpol PP di Kantor Tersebut, Makassar, Sulsel, Minggu (6/8/2016).

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham masih bergulir.

Tiga anggota Satpol Pamong Praja (PP) yang menjadi korban penyerangan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (06/04/2017).

Di hadapan penyidik, para saksi mengaku sebelum adanya korban penikaman, diduga ada penyerangan sekelompok orang ke Kantor Balaikota malam itu.

"Dari keterangan para saksi mengatakan melihat dan mendengar ada penyerangan kantor Balaikota,"kata Kuasa Hukum terdakwa, Zulkifli Hasanuddin.

Selain itu, saksi juga mengaku mereka menjadi korban kekerasan atas penyerengan itu.

Menurutnya dari keterangan saksi itu menyimpulkan, penikaman terjadi karena keterpaksaan, sebab mereka membela diri atas penyerangan oleh orang tak dikenal tesebut.

Tiga Satpol PP yang dihadirkan sebagai saksi, masing masing Rano Novaldi, Rahandi, Reza Aprianto.

Berita Terkini