Mulai Hari Ini, Angkutan Berbasis Online Dilarang di Makassar

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan rapat membahas tarif dan kuota angkutan online, Selasa (4/3/2017). Rapat ini digelar di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mulai hari ini, taksi atau angkutan umum berbasis online dilarang beroperasi sementara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (6/4/2017).

Latangan beroperasi tersebut berlaku hingga keluar keputusan mengikat dari pemerintah.

Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan kesepakatan hasil rapat koordinasi pihak terkait yang berlangsung di kafe Chopper, Makassar, Rabu, (5/4/2017).

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Ilyas, mengatakan sudah sepakat untuk pelarangan sementara angkutan umum berbasis online beroperasi di Makassar.

Baca: Ini Tarif Angkutan Online yang Disepakati Dishub Sulsel dan Asosiasi Angkutan

“Kita sudah sepakat jangan dulu ada angkutan berbasis online yang beroperasi hingga keluar keputusan mengikat. Jadi hati ini bersama pihak Dit Lantas Polda Sulsel, kita akan turun melakukan penindakan," ungkapnya.

Ilyas menjelaskan, larangan beroperasinya angkutan berbasis online ini karena masih banyak yang belum memenuhi persyaratan dan perlu pembenahan sesuai ketentuan Permenhub No 32 tahun 2016/ Permenhub No 26 tahun 2017.

Baca: Awas Melanggar, Aturan Angkutan Online Berlaku Mulai Agustus

"Tapi keputusan ini cuma bersifat sementara sembari menunggu keputusan pemerintah yang bersifat mengikat," jelasnya.

Persyaratan dan pembenahan yang dimaksud, misalnya tentang tarif batas atas dan batas bawah, lalu masalah quota dan legalitas perusahaan yang harus sesuatu peraturan di Permenhub itu.

Menurut Ilyas, Permenhub yang ada itu memang mengatur berlakunya secara resmi pengoperasian angkutan online mulai 1 April kemarin, tetapi ternyata ada beberapa item yang masih kurang dan perlu ditinjau.

"Nah di masa transisi ini, kata dimanfaatkan untuk lakukan evaluasi dengan berkoordinasi kepada Grab dan Gokar untuk tidak beroperasi dulu," pungkasnya. (*)

Berita Terkini