Orangtua Pelaku Begal Ngadu ke PPTP2A, di Penjara Anaknya Tak Diikutkan Ujian Nasional Kejuruan

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Semoga koordinasi ini akan mendapat jalan terang untuk anak ibu hasna," ujar mantan Kabag Humas Makassar ini.

PPTP2A kata Tenri bukan lembaga hukum yang akan memberikan sanksi disaat suatu unsur melakukan tindakan yang bertentangan dengan UU Perlindungan Anak dan Perempuan.

Hanya saja, lembaga PPTP2A bisa merekomendasikan setiap lembaga untuk dipidanakan disaat melanggar UU (aturan)  yang berlaku di negara ini.

Berita Terkini