Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
MASAMBA, TRIBUNLUTRA.COM - Musriadi alias Adi (38), tukang tebang kayu atau tukang chainshaw, sedang menjadi buronan polisi pada Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Status itu disandangnya bukan karena melakukan penebangan liar di hutan illegal logging, melainkan karena kasus asusila.
Adi menghamili seorang gadis berprofesi sebagai bidan yang berinisial HR (39).
HR berdomisili di Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang mengatakan, Adi yang berdomisili di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Luwu Utara -jika ditarik garis lurus pada peta digital, jarak antara Bosso Timur dengan Sumillin sekitar 44 kilometer- dilaporkan kerabat HR.
"Adi dilaporkan keluarga HR karena diduga menghamili HR dan tidak mau bertanggungjawab," ujar Mirwan kepada TribunLutra.com, Selasa (28/3/2017).
"Usia kandugannya (HR) sudah lima bulan lebih," ujar Rudding, kerabat HR di teras Mapolsek Masamba.
Menurut Mirwan, Adi sebenarnya berstatus sebagai suami.
Baca: Ahmad Dhani Dapat Tamparan Keras Usai Kirim Surat Terbuka Keras Inul Daratista
"Istrinya ada," katanya.
Hamil Duluan
Berdasarkan keterangan Abbas, ayah Adi, putrnya itu diketahui enam kali menikah.