TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Oknum staf DPRD Toraja Utara berinisial O menghina dua wartawati yang meliput di kantor perwakilan rakyat tersebut, Kecamatan Rantepao, Selasa (21/3/2017)
Dua juranils perempuan ini Lisna Boroallo dan Sherly.
"Terlalu, rumah rakyat di DPRD Toraja Utara pelihara preman, dan saya dilontarkan ancaman dan kata hinaan pembantu atau bawahannya dalam bahasa Toraja Kaunan," kata Lisna Boroallo di depan para jurnalis Toraja, Selasa (21/3).
Kaunan dalam kasta adat Toraja adalah kelas paling bawah atau pesuruh.
Oknum inisial O ini mengancam dan menghina juranalis wanita itu dengan alasan pemberitaan terhadap seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar inisial MT.
Baca: SMAN 2 Toraja Utara Punya Kantin Kejujuran, Siswa yang Tidak Jujur Diteriaki
"Para wakil rakyat ini gunakan preman untuk lawan para jurnalis," ujar Lisna.
Senior jurnalis Toraja Rizal Ramda mengutuk tindakan premanisme terhadap dua wartawati itu.
"Inilah wajah para wakil rakyat kita, tidak mau dikritik dan gunakan preman, ingat jurnalis dilindungi Undang - undang Pers, dan masuk pilar keempat bangsa ini," tutur Rizal Ramda yang juga Ketua KPUD Tana Toraja.
Ancaman dan pengusiran kerap menimpa wartawan di DPRD Toraja Utara.
Rencananya, jurnalis akan menggelar aksi protes kepada Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dan Ketua DPRD Toraja Utara Stefanus Manganta terkait kasus tersebut.(*)