Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal diamankan petugas Resmob Polsek Rappocini di Jl Faisal 16 kota Makassar, Senin (13/3/2017) malam.
Ketiga tersangka begal itu diantaranya masih berumur belasan tahun, FA (14) warga Jl Faisal Kota Makassar, TWandi (17), warga Bantabantaeng 10 dan AF (16), warga Bantabantaeng 8 Makassar
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burahnuddin mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (Lp) nomor LP/313/III/2017/Sek Rappocini dan amankan barang bukti.
Baca: Polisi Bekuk 2 Begal di Urip Sumoharjo, Pernah Lima Kali Beraksi di Panakkukang
Baca: 1 Begal di Latimojong Dibekuk, 5 Masih Buron
"Jadi berdasar pada laporan polisi itu kita mengamankan tiga pelaku di rumah salah satu pelaku di Jl Faisal, buktinya yang diamankan satau unit handphone," kata Burhanuddin, Selasa (14/3/2017).
Dari hasil introgasi pelaku, telah beraksi di wilayah Polsek Rappocini dengan cara mengancam korban dalam laporan itu kemudian mengambil hanphone merek Samsung J2 dari dalam tas korban.
"Pelaku beraksi tidak gunakan sepeda motor, mereka hanya berjalan dan dari situ mengincar korban yang dianggap lemah, mereka tidak pakai alat tajam tapi sifatnya mengancam," jelasnya. (*)