Dinkes Luwu Timur Minta Warga Laporkan Toko Jual Susu Belut

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr April

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kesehatan melarang penjualan susu belut di toko maupun apotik di Luwu Timur.

Dinas Kesehatan mengimbau warga tidak mengonsumsi susu tersebut dan meminta warga melaporkan toko atau apotik yang menjual susu penambah berat badan itu.

"Susu belut berbahaya. Jangan dikonsumsi," kata Kepala Dinas Kesehatan, dr April kepada TribunLutim.com, Kamis (9/2/2017).

Dia menyebut, susu belut terbukti menambah berat disebabkan cairan di dalam tubuh, bukan karena lemak atau daging otot.

Baca juga: Mengandung Deksametason, Balai POM Sulsel Sita Produk Susu Belut di Pangkep

"Makanya kalau konsumsi susu itu, bentuk muka jadi moon face atau bulat, itu karena cairan," tutur dr April.

Kepala Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Suhelmi Daras menyebut susu belut belum pernah ditemukan di Luwu Timur.

"Selama ini belum pernah kita dapat beredar di Lutim. Teman di Lutra dan Palopo pernah temukan," tuturnya.

Baca juga: Masya Allah, Ternyata Inilah Manfaat Luar Bisa Belut, Rugilah Kalau Jijik

Susu Belut mengandung bahan kimia obat deksametason yang dianggap ilegal.

Konsumsi susu belut sangat berbahaya untuk kesehatan jantung, liver dan pembuluh darah.(*)

Berita Terkini