Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kasatlantas Polres Maros, AKP Sahabuddin mengatakan, Rabu (1/3/2017) 50 personel yang diturunkan dalam operasi simpatik terbagi dalam beberapa sub Satgas antara lain, Deteksi dini, Preemtif, Prefentif, represif, penegakan Hukum dan bantuan operasi.
Pada pelaksanaan operasi simpatik Tahun 2017, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi diantaranya, pelanggaran lalulintas berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.
"Sasaran kami, pengendara melawan arus lalulintas khususnya motor dan pelanggaran rambu lalulintas dan batas kecepatan," katanya saat mengahdiri apel pasukan operasi simpatik di lapangan Mapolres Maros.
Operasi bertujuan untuk mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
"Operasi simpatik ini digelar selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 1 hingga 21 Maret 2017 mendatang. Kami harap pengendara lengkapi surat- surat dan kendaraannya," katanya. (*)