LS dan MD melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kajuara, Minggu (29/1/2017).
Kedua korban diantar oleh kerabatnya guna melaporkan peristiwa yang dialami.
Mereka mengaku diperkosa sepuluh pria secara bergiliran di pematang sawah daerah perbatasan Bone-Sinjai, Dusun Tobunne, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Bone.
"Hal tersebut sangat merugikan korban yang bisa mengakibatkan trauma yang amat mendalam, sudah merusak masa depan seorang anak perempuan," kata Martina.
Hingga saat ini, tim gabungan Reskrim Polres Bone dan Polsek Kajuara belum menemukan pelaku.
Dari 10 pelaku, baru satu orang yang terindentifikasi, yakni AR (26). (*)