Bentrok Satpol PP vs Polisi

LBH Nilai Kapolda Harus Minta Maaf Secara Terbuka ke Pemkot Makassar

Penulis: Hasan Basri
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kerusakan yang terjadi di kantor Balaikota Makassar pasca bentrokan antara polisi dan satpol PP di Kantor Tersebut, Makassar, Sulsel, Minggu (6/8/2016).

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Upaya damai kasus penyerangan kantor Balaikota, Makassar menuai protes sejumlah pihak. Protes ini salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Ketua LBH Makassar, Haswandi Andi Mas mengatakan, kasus penyerangan kantor Balaikota adalah menyangkut citra dan kewibawaan Institusi.

Sementara kasus tindakan Oknum satpol PP ke oknum Polisi adalah menyangkut perilaku individu. "Kedua kasus tersebut agak memiliki perbedaan, karena satpol PP melakukan tindakan karena terpaksa,"tegasnya.

Haswandi mengatakan, bila upaya damai dilakukan oleh kedua belapihak antara Kepolisian Daerah Sulsel dan Pemkot Makassar sangat tidak wajar dan tidak adil.

"Kami menilai masih kurang adil tanpa ada permohonan maaf dari institusi Kepolisian terhadap Pemkot Makassar. Kapolda atau minimal Kapolres Makassar meminta maaf secara terbuka,"jelasnya.(*)

Berita Terkini