Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 494 tindak kejahatan di Soppeng sepanjang tahun 2016.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, dari 494 tindak kejahatan, 434 telah selesai dan 60 belum selesai.
Angkat kejahatan di Soppeng meningkat dibanding tahun 2015 yang hanya mencapai 458 kejadian.
"Tahun 2015 lalu, ada 426 penyelesaian kasus di Soppeng," ujar Dodied saat menggelar jumpa pers, Jumat (30/12/2016).
Tindak kejahatan di Soppeng terbagi dari berbagai kasus seperti narkoba, pencurian, dan berbagai kasus lainnya. (*)