Tribun Millennial

Siswi SMA 5 Makassar: UN Tak Bisa Dijadikan Standar Pendidikan Nasional

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Effendy Darmin

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengkonfirmasikan, Presiden Joko Widodo setuju penghapusan sementara (moratorium) evaluasi hasil pendidikan serentak, Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2016/2017.

Banyak kalangan yang menyambut baik kebijakan ini, baik siswa maupun guru.

Tak terkecuali di Makassar.

Mereka menyambut secara gembira.

Menurutnya, kini bisa lebih fokus pada ujian sekolah.

Selama ini ujian nasional dan ujian sekolah saling “bertabrakan” sehingga membuat konsentrasi siswa terpecah.

Dengan begitu beban siswa jadi berkurang.

Nur Effendy Darmin, siswa kelas XII IPA 4 SMA Negeri 5 Makassar mengatakan, “Sebanyak 75 persen setuju UN dihapuskan karena UN tidak bisa dijadikan standar nasional untuk mengukur pendidikan di Indonesia. Karena kebutuhan antardaerah tidak sama. Sebanyak 25 tidak persen setuju karena setidaknya bisa menjadi bahan acuan evaluasi pendidikan nasional."

Mau kenalan dengan Nur Effendy?

Follow akunnya pada Instagram @efendydarmin.

Akun Line: fendyarmn.

Berita Terkini