Pembangunan Asrama Hikmah Luwu Utara Tak Becus, DPRD Panggil Dispora

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPRD Luwu Utara melakukan hearing terhadap Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) terkait pembanguam asrama Hikmah Lutra, Kamis (24/11/2016).

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara turun tangan terkait pembangunan asrama Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) yang diduga asal-asalan.

Bahkan, Komisi II DPRD Luwu Utara yang membidangi pembangunan melakukan hearing terhadap Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) terkait pembangunan asrama tersebut, Kamis (24/11/2016).

Hearing dipimpin Ketua Komisi II Basir, dihadiri Ketua DPRD Mahfud Yunus, anggota DPRD Imran Mattola, Elvis, Achdam Surya, Kepala Disporabudpar Abdul Hakim Bukara, perwakilan ULP, dan pengusurus Hikmah Lutra.

Dalam kesempatan itu DPRD Luwu Utara meminta kontraktor proyek segera melakukan perbaikan atas kerusakan yang ada.

"Karena masih dalam fase pemeliharaan dan masih merupakan tanggungjawab kontraktor," kata Basir.

Selain itu, Komisi II DPRD Luwu Utara juga akan meninjau gedung asrama, Jumat (25/11/2016).

Untuk diketahui, asrama Hikmah Lutra terletak di Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Badan Pendiri Hikmah Lutra Hendra Al Ghafur menyorot pembangunan gedung asrama karena belum difungsikan tapi sudah retak.

Selain itu, dinding bangunan yang retak, air rembesan juga terlihat di enam ruangan saat hujan turun.

Berdasarakan informasi di papan proyek, pelaksana proyek pembangunan asrama Hikmah Lutra adalah CV Irfan Jaya, konsultan perencana CV Rekayasa Konsultan, dan konsultan pengawas CV Annisa Konsultan

Menghabiskan dana Rp 563 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

Berita Terkini